Ketua KPK soal OSO rangkap jabatan: Kalau ini seperti banci kan - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyindir Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang merangkap jabatan pimpinan DPD. Agus menilai perwakilan partai tidak bisa disatukan dengan perwakilan daerah.
"Ide kita buat DPD dulu apa sih, keterwakilan partai atau daerah, kalau daerah mestinya dipisahkan kalau anda partai anda yang di DPR jadi harus ada aturan yang jelas. Kalau terjadi kasusnya Pak OSO jadi seperti banci kan ini," kata Agus, Jakarta, Kamis (4/5).
Akan tetapi, Agus mengaku tidak terlalu mengerti akan jalur atau aturan yang ada di DPD itu sendiri. "Kalau DPD saya kurang paham, DPD ini kan kalau di Amerika memang ada afiliasi ke partai dan yang tidak apakah afiliasi partai dipegang terus atau tidak. Ini daerah kok ada unsur partai ini terus terang saya enggak pelajari itu saya enggak perlu komentar banyak," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa seorang pejabat eksekutif maupun yudikatif mestinya terlibat dari pihak manapun. "Seseorang menjabat di pemerintahan eksekutif atau orang yang jabat di yudikatif mestinya dia terlibat dari pihak manapun. Walapun awalnya dia dicalonkan oleh parpol. Tapi ketika dia menjabat dia harus naungi semua elemen masyarakat," ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh lagi untuk berpartai. Meskipun dia menjabat sebagai gubernur sekalipun, tetap dia tidak boleh berpartai dan hanya bertugas melayani masyarakat.
"Kalau kita bicara di situ, mesti ada aturan menyatakan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh lagi masih berpartai. Kalau dilihat sebetulnya harus melayani semua masyarakat begitu jadi gubernur kan meskipun dicalonkan dari partai tertentu setelah jadi gubernur rakyat itu kemudian harus anda layani semua enggak boleh diskriminatif mestinya ada aturannya," ucapnya.
Jika adanya pejabat publik yang masih menggunakan almamater atau berlatarbelakang partai, pejabat itupun harus bisa melepaskan almamater partainya itu.
"Dia menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai mestinya kan begitu. Nah, memang yang masih mungkin memakai baju partai kawan kawan di DPR karena di sana ada fraksi itupun etika harus selalu dikontrol standarnya harus ditegakkan," pungkasnya.
Ketua KPK soal OSO rangkap jabatan: Kalau ini seperti banci kan
Posted by
www.benderabet.com







0 comments:
Post a Comment