Nasib Anggota DPRD Kupang yang Main Judi Samgong - Karier politik Robby YK Kan alias RK, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tertangkap tangan main judi kartu Samgong, kini seolah di ujung tanduk.
Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) meminta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Hanura NTT untuk segera melaporkan keterlibatan kader partai yang digerebek saat berjudi di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin, 17 Juli 2017.
"Saya belum mendapat laporan terkait kasus judi itu. Saya minta DPW Hanura segera melaporkan kasus itu," ucap OSO kepada Liputan6.com, Senin, 24 Juli 2017.
Dia menekankan, jika benar kader Hanura tersebut terlibat kasus judi dan sudah ditetapkan tersangka, maka harus segera dicopot, baik sebagai kader maupun anggota DPRD Kota Kupang.
"Kita tunggu laporan ya, jika benar tersangka yang bersangkutan bisa dicopot," Oesman Sapta menegaskan.
Adapun Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura NTT, Jimmy Sianto, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan secara lisan kepada Ketum Partai Hanura.
"Dan segera kita laporkan secara tertulis kepada ketua umum setelah DPC Kota Kupang melaporkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Jimmy kepada Liputan6.com, Selasa, 25 Juli 2017.
Sebelumnya, Jimmy Sianto yang juga Ketua Komisi V DPRD NTT mengatakan secara internal partai, pihaknya siap memeriksa yang bersangkutan.
"Selain proses hukum, di internal partai juga akan memeriksa yang bersangkutan. Pastinya partai akan memberi hukuman yang terberat bisa di-PAW (pergantian antar waktu), bahkan bisa dicabut keanggotaan dari partai," kata Jimmy, Rabu, 19 Juli 2017.
Nasib Anggota DPRD Kupang yang Main Judi Samgong
Posted by
Agen Bola Terpercaya, Bandar Bola Terpercaya, Bandar Judi Bola, erpercaya, Judi Bola Online, Judi Bola Online Done, Judi Bola Online Done Done







0 comments:
Post a Comment