Sunday, April 16, 2017

Kasus Ahok Alat Kriminalisasi di Pilkada DKI 2017

Kasus Ahok Alat Kriminalisasi di Pilkada DKI 2017 - Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, menilai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menjadi korban dari penggunaan pasal antidemokrasi, Pasal 156a KUHP, pasal penodaan agama, pada Pilkada DKI 2017 yang seharusnya demokratis.



Demikian disampaikan Aqsa terkait peluncuran Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, dalam keterangan tertulisnya 

Hal ini adalah sebuah ironi namun nyata, karena negara dalam hal ini DPR RI dan Pemerintah RI masih belum menaati rekomendasi dari putusan MK dalam Uji Materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (PNPS 65) yang menjadi dasar lahirnya Pasal 156a tentang penodaan agama di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," beber dia.

Aqsa menjelaskan, majelis hakim MK pada putusannya mengamini adanya permasalahan dalam UU tersebut. Oleh karena itu, MK mendesak perlunya revisi terhadap UU Penodaan Agama.

"Pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu (27/9/2016) sama sekali tidak masuk ke dalam tafsir agama. Ahok justru mengkritik subyek hukum (orang) atau para pihak yang menggunakan ayat-ayat agama (Al quran) untuk menipu pubilk dalam kegiatan politik," tutur dia.

Pernyataan Ahok itu pun, Aqsa menambahkan, tidak memenuhi itikad buruk/evil mind/mens rea yang disyaratkan harus dibuktikan dalam pemenuhan unsur-unsur Pasal 156a KUHP. Bahkan, pernyataan Ahok dilindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin Pasal 28E Konstitusi, UU Nomor 9 Tahun 1998, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

"Penyebarluasan tafsir negatif di media sosial atas pernyataan Ahok tersebutlah yang sesungguhnya menimbulkan keresahan di masyarakat," kata dia.

Kasus Ahok Alat Kriminalisasi di Pilkada DKI 2017

Posted by


0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More