Monday, April 3, 2017

Dalam persidangan ahok ingin di putar kembali vidio gusdur

Dalam persidangan ahok ingin di putar kembali vidio gusdur - Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan memutar tiga video dalam persidangan Selasa (4/4/2017). Adalah Trimoelja D. Soerjadi selaku ketua tim penasihat hukum Ahok, menyatakan video pertama adalah yang diunggah oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.


Video itu berisi pidato Ahok pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu dalam rangka kunjungan kerja untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu. Dalam pidatonya, Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51, yang akhirnya menyeret dia dalam pusaran perkara dugaan penodaan agama.

Video pidato 27 September yang diunggah Pemprov DKI. Durasinya lengkap," kata Trimoelja di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin 3 April 2017.

Menurut Trimoelja, video dari Pemprov DKI dan Buni Yani bisa dibandingkan dalam persidangan. Pasalnya, dalam tanggapan jaksa penuntut umum terkait eksepsi terdakwa atau penasihat hukum disebutkan bahwa video yang diunggah Buni Yani menyebabkan terjadinya dinamika di masyarakat. "Jadi, video yang kami harap diputar adalah tiga itu," ucap Trimoelja.

Selain itu, Trimoelja menambahkan, tim penasihat hukum ingin memutarkan video pidato Gus Dur dalam persidangan.

Rian Ernest selaku salah satu penasihat hukum Ahok berharap majelis hakim mengizinkan pihaknya memutar video pernyataan Gus Dur. "Video Gus Dur waktu kampanye itu salah satunya. Kami berharap video Gus Dur diputar. Bisa atau enggak tergantung hakim," ucap 

Dalam persidangan ahok ingin di putar kembali vidio gusdur

Posted by




0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More