Monday, June 12, 2017

Menpan-RB harap pimpinan BSSN segera ditunjuk

Menpan-RB harap pimpinan BSSN segera ditunjuk - Pemerintah telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Badan untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber ini baru saja dibentuk setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2017.



Menpan-RB, Asman Abnur, badan tersebut akan diisi beberapa lembaga, misalnya dari Kemenkominfo dan Lemsaneg.

"Pembentukan, kan sesuai Perpres 57 tahun 2017, pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara, jadi sudah keluar Peraturan Presiden nya. Sekarang ada beberapa lembaga seperti Lemsaneg ada satu unit di Keminfo yang bergabung dalam Badan Siber dan Sandi negara ini. Jadi peralihan yang harus kita percepat itu yang tadi dirapatkan," kata Asman usai rapat koordinasi khusus untuk membahas implementasi pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Dia mengatakan struktur organisasi BSSN masih dalam pembahasaan. Nantinya tim pengalihan itu terintegrasikan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) dan Kemenkominfo. Dia berharap pimpinan BSSN akan segera dibentuk.

"Yang penting sekarang itu semua akan beralih akan ada masa transisi namanya dalam tempo paling lama 4 bulan selesai. Jadi kita harap Badan Siber dan Sandi Negara ini ditunjuk pimpinannya dalam waktu dekat akan dibentuk Pansel untuk menunjuk pimpinan karena tadi Perpres sudah ditetapkan ada satu kepala 4 deputi," katanya.

"Nah nanti deputi dan satu kepala ini yang membentuk struktur organisasinya. Nanti diajukan ke Kementerian PAN-RB bersama Menteri Keuangan nanti ada stok baru. Untuk tim transisi ini itu ada Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, Lemsaneg termasuk Menpan dan Menko Polhukam," sambungnya.

Soal penegak hukum apakah akan masuk dalam tim BSSN, menurutnya sedang dalam pembahasan. "Itu nanti dibahas di tim itu yang penting kita sudah follow up Perpres itu. Perpres 53 Tahun 2017 itu kita percepat implementasinya itu diamanahkan dalam tempo 4 bulan paling lama kita harapkan dalam satu dua bulan selesai," katanya.

Sejumlah menteri yang mengikuti rapat di antaranya; Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius. 

Menpan-RB harap pimpinan BSSN segera ditunjuk

Posted by



0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More