Pelukis aniaya pemandu lagu karena sering pulang malam dan mabuk - Pelarian Mujiono (40) pelukis asal Purwoasri, Kabupaten Kediri, sejak Maret 2017 berakhir. Dia diringkus dalam persembunyiannya di Desa Blombamg Kedung Pring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dia ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap istri sirinnya sendiri.
Kapolsek Pesantren Kediri Kompol Sucipto menuturkan, korban Dayang Yustina (40), pemandu karaoke asal Nganjuk melaporkan tersangka atas tuduhan penganiayaan. Korban menderita lebam di mata kiri yang hingga kini belum kunjung sembuh. Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak 2015. Keduanya melakukan kawin siri meski tersangka juga mengaku masih memiliki istri sah di Purwoasri, Kediri.
Penganiayaan bermula saat pelaku pulang ke tempat kos, didapati istri sirinya belum pulang kerja sebagai pemandu lagi di Royal Karaoke. Pelaku berulang kali mengingatkan istri sirinya agar tidak pulang larut malam dan mabuk. "Sebab beberapa kali pulang diantara lelaki yang berbeda-beda," kata Kompol Sucipto berdasarkan keterangan pelaku.
Tak berselang lama, korban pulang ke kos dalam keadaan mabuk. Terjadilah cekcok mulut antar keduanya. Merasa tak dihargai, pelaku marah dan menarik kerah baju korban sehingga korban jatuh terlentang. "Seketika pelaku memukul satu kali kearah wajah korban," jelasnya.
Bogem mentah pelaku membuat hidung korban berdarah dan mata kiri korban lebam. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban begitu saja . Saat itu juga korban diantar rekan kos melapor ke Polsek Pesantren Kediri. Polisi memburu pelaku namun diketahui selalu berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya keberadaan pelaku terendus buser Unit Reskrim Polsek Pesantren. Pelaku diketahui berada di Lamongan. Polisi langsung melakukan penangkapan.
Pelukis aniaya pemandu lagu karena sering pulang malam dan mabuk
Posted by







0 comments:
Post a Comment